Habib Rizieq Tuntut Sukmawati Minta Maaf, Merasa Karya Ilmiahnya Dikriminalisasi
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, meminta putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, menarik laporan terkait dugaan penistaan Pancasila.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, meminta putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, menarik laporan terkait dugaan penistaan Pancasila yang membuat Rizieq dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Rizieq juga mendesak Sukmawati meminta maaf.
"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan," kata Rizieq pada jeda pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Kamis (12/1/2017) siang.
"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi dua menit. Justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?" tutur dia.
Pada Kamis siang, Rizieq Shihab memenuhi panggilan kedua dari Polda Jawa Barat.
Rizieq diperiksa di Polda Jawa Barat atas laporan Sukmawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu, Sukmawati menduga Rizieq telah menistakan Pancasila.
Rizieq mengaku terkejut atas pemeriksaan yang dijalaninya.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut ternyata terkait dengan tesis ilmiahnya sebagai salah satu syarat kelulusan di pascasarjana Universitas Malaya, Malaysia, sekitar enam tahun.
Tesis Rizieq tersebut berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di Indonesia".
Rizieq merasa kasus yang menjeratnya merupakan kriminalisasi atas karya ilmiahnya.
"Saya sangat terkejut, ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S-2 saya tentang Pancasila," ujarnya kepada Tribun Jabar.
"Kenapa saya terkejut? Karena ini merupakan kriminalisasi tersis ilmiah dan itu berbahaya. Tesis ilmiah itu sudah diuji secara akademik dan dinyatakan lulus cumlaude, itu enggak boleh dikriminalisasi," ungkap Rizieq.
Rizieq menuturkan, di dalam tesis S2 karyanya, ada bab tentang sejarah Pancasila.
Di dalam bab itu, menurut Rizieq, ia mengkritik usulan Soekarno yang menempatkan Sila Ketuhanan di nomor paling buncit.
"Ulama yang ikut dalam sidang BPUPKI menolak usulan Bung Karno itu. Melalui perdebatan, akhirnya Bung Karno setuju sila Ketuhanan jadi yang pertama. Jadi yang saya kritik rumusan Pancasila yang diajukan Bung Karno. Saya tidak menghina Pancasila, saya tidak menghina Bung Karno, yang saya kritik bukan orang, tapi usulan," katanya.
Di dalam tesis itu pula, Rizieq mengkritik hari lahir Pancasila. Menurutnya, hari lahirnya Pancasila bukanlah 1 Juni 1945 tetapi hari tercapainya konsesus yakni tanggal 22 Juni 1945.