Habib Rizieq Kritik Polisi Soal Laporan Sukmawati, Begini Komentar Polda Jabar
Habib Rizieq menyayangkan begitu mudah Polda Jabar menindaklanjuti laporan Sukamawati Soekarnoputri terkait tesis ilmiah menyoal Pancasila.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Habib Rizieq menyayangkan begitu mudah Polda Jabar menindaklanjuti laporan Sukamawati Soekarnoputri terkait tesis ilmiah menyoal Pancasila.
Jika tak sependapat dengan tesis yang diujikan di Universitas Malaya, Malaysia, Rizieq meminta Sukmawati menanggapinya lewat tesis juga.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menyatakan, polisi sesuai tugasnya hanya menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai mekanisme yang ada.
Baca: Habib Rizieq Anggap Sukmawati Gagal Paham, Laporannya Tak Berdasar
Baca: Habib Rizieq Sayangkan Tesis Ilmiahnya Tentang Pancasila Dilaporkan ke Polisi
Baca: Kagumi Bung Karno, Habib Rizieq: Saya Kritik Usulan Rumusan Pancasila Bung Karno
"Mulai dari penyelidikan dan kalau memang memenuhi unsur maka akan naik ke tahap penyidikan," kata Yusri kepada Tribun Jabar di Markas Polda Jabar, Kamis (12/1/2017).
Yusri berujar, hak Rizieq menanggapi laporan Sukmawati berdasarkan rekaman video dua menit. Sementara Rizieq menyayangkan ceramahnya selama dua jam diedit jadi dua menit.
Dalam kasus ini Rizieq diperiksa sebagai saksi terlapor. Sudah 10 saksi diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden ke-1 RI Sukarno dan Pancasila yang dilayangkan kepada Rizieq.
Penyidik akan menggelar perkara usai memeriksa Rizieq, tujuannya apakah kasus ini memenuhi unsur dan terdapat dua alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan.