Senin, 6 Oktober 2025

Densus 88 Masih Butuh Waktu Seminggu Periksa 8 WNI yang Dideportasi dari Malaysia

emerintah Malaysia mendeportasi delapan warga negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Barat yang gagal masuk ke Singapura.

Editor: Dewi Agustina
Capture Youtube
Diduga akan berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok radikal ISIS, sebanyak 8 orang warga negara Indonesia dideportasi dari Malaysia. 

"Mereka dibebaskan namun harus meninggalkan Malaysia saat itu juga. Mereka selanjutnya dipulangkan melalui Batam dan diserahkan untuk penanganan serta pendalaman lebih lanjut kepada Polda Kepri," kata Iqbal.

Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan petugas Imigrasi Singapura menemukan tiga gambar yang mengesankan ISIS di dalam telepon genggam milik Ridce Elfi Hendra (REH).

"REH yang menggunakan paspor Arab Saudi," ungkap Martinus.

Ketika menjalani pemeriksaan di Malaysia, Ridce mengaku menerima gambar itu dari sebuah grup Whatsapp (WA).

Lantaran tahu itu gambar terlarang dan berbahaya, Ridce langsung keluar dari grup WA itu serta menghapus gambar.

Ternyata tanpa sadar, gambar tersebut masih ada di dalam file manager.

"Selanjutnya mereka diperiksa intensif oleh Densus 88 Mabes Polri," tambah Martinus. (tribunbatam/leo/rio)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved