Sabtu, 4 Oktober 2025

Tipu Pelaut, Setelah Ditangkap Penipu Ini Meminta Maaf kepada Korbannya

Makelar sertifikat pelaut, Evi Reppy (47) warga Tambak Asri Gading I ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo setelah dilaporkan menipu pelaut

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Tipu Pelaut, Setelah Ditangkap Penipu Ini Meminta Maaf kepada Korbannya
Polres Boyolali
ilustrasi

Kepada penyidik, tersangka Evi mengaku sudah hampir setahun menjadi makelar revalidasi sertifikat pelaut. Uang hasil menipu dari korban diakui habis dipakai biaya hidup.

"Uangnya habis saya pakai belanja baju dan bayar utang," kata Evi.

Pascapenangkapan, Evi minta maaf kepada korban atas perbuatannya. Ia mengaku kesalahannya itu adalah kesalahan besar dalam hidupnya.

"Saya minta maaf. Saya khilaf dan tidak berniat untuk menipu," dalihnya.

Dia mengungkapkan pula, ide menjadi makelar pengurusan sertifikat muncul setelah kenal dengan beberapa lulusan sekolah pelaut di Sidoarjo.

"Sebenarnya sering mendapat order dan berhasil. Tapi kalau yang satu ini memang sudah niat uangnya saya pakai untuk kebutuhan saya sendiri," ungkapnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved