Jumat, 3 Oktober 2025

Yakin Kalah di Persidangan, Warga Eks Lokalisasi Semampir Mulai Angkat Kaki

wargamengemasi barang-barangnya keluar lahan eks lokalisasi, mengangkut menggunakan truk atau gerobak yang ditarik sepeda motor

Editor: Eko Sutriyanto
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Sebagian warga RW 5 Kelurahan Semampir sudah ada yang mulai boyongan. 

Apip juga menjelaskan sudah ada 5 KK warga Semampir yang telah mengambil formulir permohonan bertempat tinggal di Rusunawa.

"Yang mengajukan tinggal di Rusunawa sudah ada 5 KK," tambahnya.

Sebagian warga lainnya diam-diam meski belum membongkar rumahnya, sudah mengungsikan barang-barang berharga miliknya keluar eks lokalisasi.

"Meja kursi, TV dan lemari sudah saya pindah duluan. Kalau memang dibongkar, akan saya bongkar sendiri. Saya tak mau rumah saya dibuldozer," ungkap Ny Atun.

Sementara Supriyo, kuasa hukum warga mengakui adanya sebagian warga RW 5 Semampir yang sudah mulai boyongan.

"Memang ada warga yang sudah pindah, kami tentu tak bisa melarang mereka yang mau pindah," ungkapnya.

Diakuinya, perjuangan mempertahankan lahan Semampir memang ada beberapa satgas yang dibentuk.

Namun dirinya hanya berkonsentrasi dalam masalah gugatan hukum di PTUN Surabaya dan persidangan class action di PN Kota Kediri.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Kediri telah membongkar satu rumah warga di lahan eks Lokalisasi Semampir.

Pemkot memberi batas waktu kepada warga sampai 15 Desember 2016 untuk membongkar sendiri rumahnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved