Sabtu, 4 Oktober 2025

Operasi Pemberantasan Pungli

Camat di Madura Diduga Potong Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Total Rp 1,5 Miliar

Penyidik Polda Jawa Timur tak menahan Camat Kedundung A Junaedi yang diduga kuat terlibat pemotongan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di beberapa desa.

Editor: Y Gustaman
Surya/Anas Miftakhudin
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Adityawarman (tengah) didampingi Wakil Direskrimsus AKBP Arnapi (kanan) dan Kabid Humas Kombes F Barung Mangera (kiri) merilis barang bukti operasi tangkap tangan di halaman Bank Jatim Sampang, Madura, Rabu (7/12/2016). SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN 

Kun Hidayat beralasan pemotongan dari dana ADD untuk pajak, papan nama, RAB Desain, Spj ADD, materai, prasasti dan foto.

Sementara, potongan untuk dana DD juga untuk pajak, PKK, hutang Dayat, hutang camat, pelatihan, prasasti, foto, usulan DD, SPJ DD, entry pajak dan Porkab.

Ada tiga desa yang ADD-nya dipotong saat  pencairan pada 5 Desember, yakni Desa Rabasan seharusnya mendapat Rp 132,8 juta dipotong Rp 54,7. Desa Kramat mendapat Rp 118,6 juta dipotong Rp 65 juta, dan Desa Nyeloh mendapat Rp 139,4 juta dipotong Rp 118,2 juta.

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda Jatim menangkap kades beserta perangkat desa dalam operasi tangkap tangan di halaman Bank Jatim Cabang Sampang, Jalan Wahid Hasyim, Senin (5/12/2016) sore. Sebanyak 7 orang diamankan.

Mereka diduga kuat terlibat tindak pidana korupsi atas pemotongan ADD dan DD Kecamatan Kedundung, Sampang.

Setelah penyidikan dilakukan hanya Kun Hidayat yang ditetapkan sebagai tersangka. Enam orang lainnya dipulangkan tapi wajib lapor dua kali dalam sepekan (Senin-Kamis).

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved