Kronologi Yiorhys Tabrak Polisi hingga Akhirnya Ditembak
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dua pengedar sabu bernama Yiorhys dan Latif.
Penulis:
Wakos Reza Gautama
Editor:
Mohamad Yoenus
“Saya tidak kenal dengan AR. Baru ketemu pas anter barang (sabu) itu aja,” ucap Latif. Sabu tersebut rencananya akan dijual sebesar Rp 7 juta. Apabila terjual, Latif menyetorkan uang ke CW sebesar Rp 6,5 juta.
“Kami dapat keuntungannya Rp 500 ribu,” tutur Latif, Selasa (6/12/2016).
Latif adalah residivis. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun karena kasus narkoba. Menurut Latif, ia mengenal dengan CW dan Yiorhys saat masih mendekam di balik jeruji penjara. (*)