Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Yiorhys Tabrak Polisi hingga Akhirnya Ditembak

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dua pengedar sabu bernama Yiorhys dan Latif.

“Saya tidak kenal dengan AR. Baru ketemu pas anter barang (sabu) itu aja,” ucap Latif. Sabu tersebut rencananya akan dijual sebesar Rp 7 juta. Apabila terjual, Latif menyetorkan uang ke CW sebesar Rp 6,5 juta.

“Kami dapat keuntungannya Rp 500 ribu,” tutur Latif, Selasa (6/12/2016).

Latif adalah residivis. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun karena kasus narkoba. Menurut Latif, ia mengenal dengan CW dan Yiorhys saat masih mendekam di balik jeruji penjara. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved