Yerimas Dimu Beli Pulsa untuk 28 Nomor Berbeda Senilai Rp 2,2 Juta Lalu Kabur
Pemuda 19 tahun asal Sumba Barat itu kabur setelah membeli pulsa senilai Rp 2.206.000 di toko pulsa milik Desak Nyoman Wiratningsih (45).
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Bali/I Made Argawa
Danramil Kota Tabanan, Kapten Infanteri Yuda Wicaksana menunjukkan nota pembelian pulsa oleh Yerimas Dimu di toko pulsa milik Desak Wiratningsih, Jumat (2/12/2016). TRIBUN BALI/I MADE ARGAWA
Pelaku ditemukan di kos kakak perempuannya tidak jauh dari lokasi.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, Yerimas melakukan perbuatan nekat dengan membeli pulsa dalam jumlah besar karena dijanjikan oleh seseorang akan menerima hadiah sebuah sepeda motor.
Sebelum hadiah itu diterima, ia diminta mentransfer sejumlah pulsa ke beberapa nomor.
"Pelaku mengaku ada yang menjanjikannya motor. Namun disuruh mengirim pulsa dulu," kata sumber yang namanya enggan disebutkan.