Kamis, 2 Oktober 2025

Kapolres dan Ulama Imbau Warga Blora Tidak Ikut Demo ke Jakarta

Kepolisian Resor Blora dan Ulama Blora meminta umat Islam di Kabupaten Blora agar tidak turut serta dalam demo lanjutan kasus dugaan penistaan agama.

Editor: Dewi Agustina
Blora Update
Kapolres Blora AKBP Surisman bersama Kepala DPPKKI Kabupaten Blora Slamet Pamudj 

TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Kepolisian Resor Blora dan Ulama Blora meminta umat Islam di Kabupaten Blora agar tidak turut serta dalam demo lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang akan digelar kembali pada tanggal 25 November dan 2 Desember 2016 mendatang.

Imbauan tersebut dilakukan setelah Kapolres Blora bertemu dengan Ketua Ormas Islam, Kamis (24/11/2016) lalu di Rumah makam Mr Green, Jepon, Blora.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres, Ketua Ormas Islam, Para Kabag, Para Kasat Polres Blora.

Kapolres Blora, AKBP Surisman dan Ulama Blora berharap agar seluruh masyarakat atau ormas Islam pada tanggal tersebut tidak akan ada aksi unjuk rasa.

"Sebaiknya permasalahan diserahkan kepada mekanisme hukum. Kalau mekanisme musyawarah untuk mufakat tidak bisa ditegakkan ya mekanisme hukum. Tegakkan hukum tanpa intervensi dan seadil-adilnya," ujar kapolres.

Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 ayat 6 huruf (d) tentang menyampaikan pendapat di muka umum, “menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum”.

Yang dimaksud dengan menjaga dan menghormati keamanan dalam UU tersebut adalah menjaga ketertiban umum dan dapat mencegah timbulnya bahaya bagi ketentraman dan keselamatan umum, baik yang menyangkut orang, barang maupun kesehatan.

"Kita akan melarang pengunjuk rasa di jalan umum, sudah jelas di UU nomor 9 Tahun 1998 bahwa penyampaian di muka umum boleh. Tapi jalan raya kan untuk kepentingan umum. Demo boleh, tapi kan banyak yang beraktivitas di jalan raya sepanjang itu," tandas AKBP Surisman. (Humas Polres Blora)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved