Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Ini Diadukan ke Polisi karena Cabuli Pacarnya di Hotel

Orangtua korban tidak terima anaknya yang masih pelajar digagahi pelaku sehingga lapor ke polisi

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka AT diamankan di Mapolresta Pekanbaru atas laporan melakukan pencabulan pada seorang pelajar 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ajak pacar ke hotel lalu menyetubuhinya, seorang remaja di Pekanbaru, ST (19)  diringkus Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (24/11/2016), sore.

Kelakuan bejat pelaku terbongkar oleh orangtua korban yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Kasatreskrim Polresta PekanbaruKompol Bimo Arianto mengkonfirmasi, pelaku ditangkap setelah pihaknya melengkapi alat bukti termasuk hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

"Pelaku kita tangkap setelah lewat penyelidikan dan melengkapi alat bukti. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta," terang Bimo Arianto.

Dari laporan yang diterima kepolisian, pelaku melakukan aksi bejat terhadap EGF (17)   pada bulan Juli 2016 silam.

Korban yang diakuinya sebagai pacar dibawa ke salah satu hotel.

Selanjutnya korban dibujuk rayu agar mau melakukan persetubuhan.

Namun sepandai-pandainya menyimpan kelakuan nakalnya, orangtua korban akhirnya mengetahuinya.

Tidak terima anaknya yang masih pelajar dicabuli orangtua korban kemudian melapor ke polisi.

Pelaku ditangkap di Jalan Garuda I, Kubang, Pekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved