Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Pungli di Kejati Jatim Masih Penyelidikan

Jaksa Agung HM. Prasetyo membenarkan ada penangkapan oleh pihak Kejaksaan terhadap oknum korps Adhyaksa tersebut.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKATA - Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Komjen Pol. Dwi Priyatno mengaku belum banyak mengetahui mengenai penangkapan Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur oleh tim Saber Pungli Kejaksaan Agung.

Hal tersebut dinyatkaannya dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).

"Berkaitan dengan jaksa itu masih dalam penyelidikan, berkaitan langsung dengan peranan satgas ini, masih dalam penyelidikan, karena itu saya tidak bisa sampaikan di sini, kalau ada info lebih jelas akan saya sampaikan," ujar Dwi Priyatno.

Kalaupun benar ada tim Saber Pungli Kejaksaan yang melakuka penangkapan terhadap sang oknum Jaksa, maka menurut Jendral bintang tiga itu, aksi tersebut bukanlah sesuatu hal yang salah.

Aparat dari suatu instansi menurutnya bisa menangkap oknum di instansinya sendiri.

"Saber Pungli itu Polisi nangkap Polisi," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang oknum Jaksa berinisial AF ditangkap oleh tim Kejaksaan pada Rabu lalu (23/11).

Sang oknum ditangkap setelah menjalankan tugasnya sebagai Jaksa di Pengadilan Negri (PN) Surabaya.

Jaksa Agung HM. Prasetyo membenarkan ada penangkapan oleh pihak Kejaksaan terhadap oknum korps Adhyaksa tersebut.

Kata dia yang melakukan penangkapan adalah bagian dari tim Saber Pungli Kejaksaan.

"Iya, salah satu jaksa yang menangani perkara Dahlan Iskan, namun saya tidak tahu apakah ada kaitannya," ujar Jaksa Agung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved