Sabtu, 4 Oktober 2025

Daftar Lengkap UMK 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Diposting Ganjar Pranowo di Medsos

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo posting daftar lengkap UMK 35 kabupaten kota yang terbaru.

Penulis: Robertus Rimawan
INSTAGRAM/GANJARPRANOWO
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tandatangani daftar UMK 35 kabupaten kota di provinsi yang ia pimpin, Selasa (22/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo posting daftar lengkap UMK 35 kabupaten kota yang terbaru, Selasa (22/11/2016).

Besaran Upah Minimum tertinggi Kota Semarang yakni Rp 2.125.000 dan terendah Banjarnegara Rp 1.370.000.

Berikut daftar lengkapnya.

Berikut besaran UMK 2017 di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah

1. Kota Semarang Rp 2.125.000

2. Kabupaten Demak Rp 1.900.000

3. Kabupaten Kendal Rp 1.774.867

4. Kabupaten Semarang Rp 1.745.000

5. Kota Salatiga Rp 1.596.000

6. Kabupaten Grobogan Rp 1.435.000

7. Kabupaten Blora Rp 1.438.100

8. Kabupaten Kudus Rp 1.740.900

9. Kabupaten Jepara Rp 1.600.000

10. Kabupaten Pati Rp 1.420.000

11. Kabupaten Rembang Rp 1.408.000

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved