Ini Penjelasan Dispenda Mengenai Gangguan Server di Kantor Samsat Rajabasa
Rojali mengatakan, aplikasi baru ini merupakan aplikasi database mengenai database kendaraan bermotor yang ada di Lampung.
Penulis:
Wakos Reza Gautama
Editor:
Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Wajib pajak kendaraan bermotor kecele saat hendak membayar pajak kendaraannya di kantor Samsat Rajabasa.
"Data sampah itu misalnya ada kendaraan yang mutasi ke luar Lampung tapi tidak tercatat sehingga tetap dianggap sebagai kendaraan bermotor yang kena pajak di Lampung," jelasnya.
Atau, lanjut Rojali, kendaraan dari Bandar Lampung mutasi ke Metro. Karena tidak tercatat dengan baik, kata dia, kendaraan tersebut sudah bayar pajak di Metro namun masih dianggap sebagai kendaraan yang harus bayar di Bandar Lampung.
"Dengan adanya aplikasi ini tidak ada lagi data-data sampah seperti itu," kata Rojali.