Rekomendasikan Pemberhentian Lima Kepala SMA, Emil Dipanggil Komisi V DPRD Jabar
Komisi V DPRD Jabar melakukan rapat dengar pendapat (RPD) terkait dengan rekomendasi pemberhentian lima kepala sekolah di Kota Bandung.
"Tadi saya tanyakan langsung ke Disdik Jabar jika per 29 September 2016, seluruh SMA/SMK sudah jadi kewenangan provinsi."
"Jadi terkait mutasi guru dan lainnya itu sudah bagian yang dimandatkan ke provinsi," katra Syamsul.
Syamsul menambahkan, pihaknya meminta Disdik Jabar untuk segera mengkaji rekomendasi Emil menyusul sudah menjadi kewenangannya.
Ia berharap Disdik Jabar bisa memberikan keputusan yang terbaik terkait dengan rekomendasi orang nomor satu di KOta Bandung itu.
"Karena ini kewenangan Disdik Jabar, bisa saja sependapat atau berbeda dengan rekomendasi wali kota," kata Emil. (cis)