Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Empat Pasangan Calon Bertarung di Pilkada Pekanbaru

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pekanbaru, mengumumkan pilkada Pekanbaru tahun 2017 mendatang akan diikuti oleh empat pasangan calon.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
youtube
Puluhan ibu-ibu pendukung pasangan bakal pasangan calon walikota Destrayani -Said Usman mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada Senin (24/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pekanbaru, Senin (24/10/2016) mengumumkan pilkada Pekanbaru tahun 2017 mendatang akan diikuti oleh empat pasangan calon.

Dua pasangan calon berasal dari dukungan partai politik sedangkan dua pasangan lagi maju lewat jalur independen.

Sesuai yang diumumkan KPU, pasangan calon Firdaus dan Ayat Cahyadi yang didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Kemudian pasangan Ramli Walid dan Irvan Herman yang didukung Partai Golkar, PAN, NasDem, Hanura dan Perindo.

Dua calon yang maju lewat jalur independen yakni, Syahri dan Said Zuhrin serta Herman Nazar dan Dedi Warman.

Sedangkan pasangan Destrayani-Said yang sejatinya maju dengan usungan Partai PDI Perjuangan dan PPP dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat.

Empat pasangan calon ini nantinya akan melakukan pengundian nomor sekaligus deklarasi damai, Selasa (25/10/2016) hari ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved