Jumat, 3 Oktober 2025

Minta Uang Beli Pulsa Rp 50 Ribu, ABG 14 Tahun Ini Jadi Korban Pencabulan

Setelah melakukan hubungan suami istri, korban tidak mau pulang dan dibawa keliling Batam oleh pelaku

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Batam/Eko Setiawan
Melky Sedektan (29), pelaku pencabulan ABG 

Keesokan harinya, pelaku dijemput paksa oleh petugas kepolisian dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin saat dimintai keterangan mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban didesak oleh keluarga kemana saja dia menghilang dan tidak pulang-pulang selama satu hari.

Kemudian korban menceritakan kalau dia sudah dicabuli oleh seseorang di kawasan welcome to Batam.

"Dari sana keluarga korban membuat laporan. Kemudian kita menangkap pelaku," sebut Arwin.

Banyaknya kejadian seperti ini di kota Batam menurut Arwin kurangnya kontrol dari orang tua.

Maka dari itu, Arwin meminta kepada orang tua untuk terus memantau keberadaan sang anak.

"Kita sebagai orang tua harus disiplin kepada anak. Jangan biarkan anak pergi dengan orang-orang yang baru dia kenal," sambungnya. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved