Kamis, 2 Oktober 2025

Alumnus Unissula Gugat Rektor Anis Malik Thoha karena Ijazahnya Ditahan

Seorang alumnus Unissula peserta program Cerdas Sultraku, menggugat Rektor Unissula, Anis Malik Thoha, ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/M Syofri
Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menggelar aksi menuntut transparansi penggunaan dana di kampus mereka, Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Kamis (6/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Program kerja sama pendidikan antara Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyisakan masalah.

Seorang alumnus Unissula peserta program Cerdas Sultraku, menggugat Rektor Unissula, Anis Malik Thoha, ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Sedianya, sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan berlangsung di PN Semarang, Kamis (6/10/2016) kemarin.

Namun sidang tersebut batal berlangsung karena tergugat tidak hadir.

Ketua Majelis Hakim, Edy P Siregar, menunda sidang tersebut dan akan melaksanakannya, Kamis (13/10/2016) pekan depan.

Kuasa hukum penggugat, Irton Tabrani mengatakan, gugatan diajukan karena menahan ijazah kelulusan S1 dan S2 milik 26 mahasiswa jalur beasiswa utusan daerah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui program Cerdas Sultraku.

"Hanya saja, untuk gugatan ini baru diajukan satu mahasiswa, yaitu Ridha Taurisma. Yang lain awalnya juga ikut menggugat, tapi kemudian mencabutnya karena ada tekanan," kata Irton pada wartawan di PN Semarang.

Dalam gugatannya, Irton menjelaskan, rektor telah menahan ijazah para mahasiswa, sejak April 2015 lalu, ketika para mahasiswa dinyatakan lulus dan diwisuda.

Penahanan dilakukan karena ada administrasi pembayaran yang belum dilunasi.

"Mereka kuliah dan dibiayai sepenuhnya oleh Pemkot Kendari. Namun hingga kelulusan mereka, terdapat tunggakan biaya yang belum dibayar Pemkot Kendari," ujarnya.

Irton mengaku telah melayangkan surat permintaan klarifikasi atas kekurangan biaya tersebut. Namun tidak ada tanggapan dari pihak kampus.

Disamping itu, Pemkot Kendari juga telah mengirim surat permintaan penundaan pembayaran dan mahasiswa tetap diproses kelulusannya. Tapi tetap tidak ada kejelasan juga.

"Bahkan pihak kampus mengancam akan menunda wisuda mahasiswa Kendari lain, jika tidak ada pembayaran," jelasnya.

Ia menyebutkan, sejak 2011 sampai 2013, Pemkot Kendari dan Unissula melakukan kerja sama penempatan mahasiswa.
Dalam kerja sama antarinstitusi itu, para mahasiswa tidak tahu menahu mengenai biaya dan rinciannya.

"Mereka hanya tahu dikirim ke Unissula saat penjaringan di Kendari, kemudian kuliah dan lulus. Seluruh biaya kuliah ditanggung (Pemkot) Kendari," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved