Kamis, 2 Oktober 2025

Rizal Dinata Berharap Dibebaskan dari Tuduhan palsukan Surat Tanah

Rizal Dinata menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum mengenai dakwaan memalsukan Surat Tanah di Jalan Palasari No. 9 Bandung

Editor: Toni Bramantoro
zoom-inlihat foto Rizal Dinata Berharap Dibebaskan dari Tuduhan palsukan Surat Tanah
net
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rizal Dinata menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum mengenai dakwaan memalsukan Surat Tanah di Jalan Palasari No. 9 Bandung di Pengadilan Negeri Bale Bandung, 28 September 2016 lalu.

Rizal Dinata, selaku terdakwa, ketika ditemui seusai sidang kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya dikenai pasal 263 pasal 1 yakni tindakan pemalsuan surat dan istrinya Neneng Komalasari dkenai pasal 263 pasal 2, yakni sebagai pengguna surat pemalsuan.

”Saya berharap kami berdua dibebaskan dari segala tuntutan, dikarenakan saksi –saksi kami memberikan keterangan di bawah sumpah dengan sebenarnya, dan bukti-bukti yang otentik,” kata Rizal yang didampingi pengacara Michael, SH MH, Ponti SH MH dan Desiyana SH MH.

Menurut Michael, SH MH, Ponti SH MH dan Desiyana SH MH, Rizal Dinata bagaimana bisa dirinya dikatakan memalasukan surat tanah, sebelum menikah dengan Neneng Komalasari, surat out sudah dimiliki Neneng secara sah.

”Dan, keterangan itu disampaikan oleh saksi yang hadir dipersidangan sebelumnya,” kata Rizal Dinata.

Ditambahkan oleh Rizal Dinata, bahwa saksi-saksi yang memberatkannya yang hadir di persidangan adalah saksi-saksi palsu alias bayaran.

”Bahkan ada saksi yang berstatus DPO. Tapi, tetap dihadirkan sebagai saksi,” tandasnya lagi.

Dalam persidangan pembelaan yang dipimpin Hakim Unggul, sempat bertanya kepada JPU Maria, Michael, dan Fajrian apa tanggapannya dari keterangan pengacara terdakwa.

JPU bersikukuh tetap pada tuntutannya yakni kepada pasangan suami istri Rizal Dinata dan Neneng Komalasari dengan tuntutan dua setengah tahun. Hakim akan memuuskan perkara ini pada hari Selasa, 4 Oktober.

”Saya berharap hakim yang menyidangkan kasus ini membebaskan kami dari segala tuduhan. Karena keadilan ini bukan akan saya rasakan dengan istri saya saja, juga kepada keluarga besar saya. Surat kepemilikan, bukti-bukti lain dan saksi sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dengan terang benderang,”  kata Rizal Dinata.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved