Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Perusakan Kantor DPRD Gowa

Ketiganya terekam CCTV dan ditangkap di lokasi yang berbeda-beda

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Timur/Wa Ode Nurmin
Massa Pengunjuk rasa dari keluarga kerajaan Gowa mengamuk di Kantor DPRD Gowa, Senin (26/9). Mereka bahkan membakar ruang rapat paripurna dan merusak mobil randis yang terparkir di parkiran. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Tim gabungan Polres Gowa dan Polda Sulsel kembali menangkap tiga pelaku penyerangan Kantor DPRD Gowa, Senin (26/9/2016) lalu.

Ketiganya  terekam CCTV dan ditangkap di lokasi yang  berbeda dan dua diantaranya berhasil ditangkap di Kecamatan Bangkala, Jeneponto yakni IK (40) dan TA (45).

Pelaku lain, yakni AG ditangkap di Jl.Malino, Kelurahan, Tompo Balang, Kecamatan Somba, Gowa, Kamis (29/9/2016) sore.

Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Gowa, AKP M Tambunan keduanya ditangkap di depan Koramil Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

"Keduanya sempat diamankan di Polres Gowa tidak lama langsung dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk dimintai ketarangan lebih lanjut," katanya.

Kepala Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Gowa, Ipda Malelak mengatakan penangkapan tersebut dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Iapun menambahkan kalau AG saat ini sudah diserahkan ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan selanjutnya, dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved