Kamis, 2 Oktober 2025

Akibat Ulah Bejat Ayahnya Selama 3 Tahun, Gadis 15 Tahun Ini Alami Depresi

Dery mengutarakan, SR melakukan hal tersebut dengan bujuk rayu dan ancaman.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
SR (44) pelaku pencabulan anak kandung saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - M (15) mengalami depresi akibat dicabuli bapak kandungnya SR (44) selama tiga tahun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dery mengutarakan, SR melakukan hal tersebut dengan bujuk rayu dan ancaman.

Dikatakannya, tersangka mendatangi korban yang berada di kamar tidur lalu meminta untuk melakukan hubungan seks.

SR mengiming-imingi uang jajan ke korban. Namun korban menolak sehingga SR mengancam akan memukul M.

"Korban diancam akan dipukuli jika tidak memenuhi permintaan tersangka. Korban ketakutan dan mengalami depresi akibat pencabulan tersebut," jelas Dery, Selasa (27/9/2016).

Dery mengutarakan, perbuatan cabul itu dilakukan SR saat istri tidak di rumah.

Diberitakan, petugas Polsek Panjang menangkap tersangka pencabulan terhadap anak kandung berinisial SR (44).

Polisi menangkap SR setelah mendapat laporan dari istrinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, SR mencabuli anak kandungnya berinisial M (15) di rumahnya.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved