Minggu, 5 Oktober 2025

Kapolda Bali Berhentikan Sementara Kombes Franky Haryanto

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, Kamis (22/9/2016).

Editor: Wahid Nurdin
Capture Youtube
Menanggapi isu penangkapan, Kapolda Bali, Irjen Sugeng Priyanto, membenarkan adanya pemeriksaan Propam Mabes Polri terhadap Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Franky Haryanto. 

Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dengan berbagai dugaan pemerasan dan permintaan sejumlah uang untuk penggunaan wewenang jabatan, Dirnarkoba Polda Bali Kombespol Franky Haryanto Parapat menjalani pemeriksaan dalam beberapa hari terakhir.

Untuk memudahkan hal tersebut, Kombes Franky akhirnya diberhentikan sementara.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, Kamis (22/9/2016).

"Sebagai Kapolda itu wewenang saya untuk mengeluarkan sprint. Dan dalam rangka memudahkan proses pemeriksaan, ‎maka saya mengeluarkan surat perintah yang isinya memberhentikan sementara," kata Kapolda Sugeng di Mapolda Bali.

Ia mengaku, pemberhentian sementara ini, semata-mata dikarenakan yang bersangkutan terlibat pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

Namun, ia tidak dapat mengurai lebih detil mengenai perkara apa yang sejatinya sedang membelenggu pejabat utama melati tiga korps Bhayangkara Jalan WR Supratman Denpasar itu.

"Nanti menunggu. Tidak bisa kami memberikan keterangan, karena itu nanti mendahului Propam. Iya atau tidak nanti, akan dijelaskan oleh Propam," tandasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved