Kamis, 2 Oktober 2025

Baru Saja Gasak Motor, Ramon Langsung Diringkus

Dery mengatakan, petugas masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari komplotannya.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Ramon (24) pelaku curanmor saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur bernama Ramon (24).

Polisi menangkap Ramon di Jalan Ir Sutami.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas meringkus Ramon usai beraksi di Jalan Yos Sudarso.

"Tersangka ditangkap petugas saat membawa sepeda motor korban hendak menuju Lampung Timur," kata Dery, Kamis (22/9/2016).

Tak ada perlawanan saat petugas menangkap Ramon. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Dery mengatakan, petugas masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari komplotannya. (*) 

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved