Senin, 6 Oktober 2025

Tangan Pencuri Ini Hampir Putus Ditebas Korbannya

Iksan dibacok gara-gara kepergok mencuri uang dan perhiasan emas di pondok milik warga bernama Amri.

Net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

TRIBUNNEWS.COM, MBAY - Nahas bagi Iksan (70), warga asal Dompu, Kabupaten Bima, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tangan kirinya nyaris putus ditebas korbannya, Syarif Hidayatullah, Kamis (14/9/2016) sekira pukul 03.00 Wita di lokasi pemukiman liar, daerah Persawahan KM 2 Kiri, Kelurahan Mbay I, Kabupaten Nagekeo.

Iksan dibacok gara-gara kepergok mencuri uang dan perhiasan emas di pondok milik warga bernama Amri.

Kapolsek Aesesa, AKP Jamaludin yang ditemui di Mapolsek Aesesa, Kamis siang, menjelaskan, korban pembacokan sekaligus pelaku pencurian, Iksan awalnya masuk ke rumah Syarif Hidayatullan di areal Persawahan KM 2 Kiri.

Belum sempat mencuri sesuatu, Iksan terlanjur kepergok Nyonya Syarif.

Mengetahui dirinya kepergok nyonya rumah, Iksan kabur dan berpindah ke rumah tetangga bernama Amri.

Di rumah Amri pelaku sempat menggondol uang senilai Rp 1 juta, kalung dan cincin emas.

Ia kemudian kabur ke lokasi persawahan. Melihat Iksan kabur, Syarif melakukan pengejaran.

Ketika hampir tertangkap, Iksan ternyata membentengi diri dengan parang.

Jamaludin mengungkapkan, dalam kondisi terjepit, Iksan menghunuskan parang dan menyerang Syarif.

Serangan Iksan dibalas Syarif. Dengan satu tebasan, Iksan mampu dilumpuhkan.

Dalam kondisi terluka dengan tangan kiri nyaris putus, pelaku masih sempat melarikan diri. Namun darah yang terus mengucur dari tangannya yang terluka membuat daya tahan tubuhnya melemah.

Sekitar 15 meter dari lokasi kejadian, tubuh pelaku pencurian tersebut terhuyung dan akhirnya roboh.

Syarif kemudian kembali ke rumah dan berteriak maling. Warga berhamburan menuju ke TKP.

Sekira pukul 3.30 wita, Kepala lingkungan tempat para korban pencurian berdomisili, Syafrudin Usman melapotkan kejadian tersebut ke Polsek Aesesa.

Sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Aeramo. Jamaludin mengatakan, kronologi kejadian tersebut baru berdasarkan keterangan sepihak dari pelaku pembacokan Syarif Hidayatullah.

Sedangkan korban pembacokan sekaligus pelaku pencurian hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan.

Pada Kamis pagi, korban terpaksa dirujuk ke RSUD Bajawa karena kondisinya terus memburuk.

Jamaludin mengatakan, dari kejadian itu pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1 juta, satu buah kalung emas, satu buah cincin emas, dua bilah parang (milik korban dan pelaku pembacokan).

Polisi juga telah memeriksa tiga saksi yakni dua orang saksi kasus pencurian dan satu orang saksi penganiayaan.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved