Kamis, 2 Oktober 2025

Butuh Uang Buat Beli Arak, Edo Bobol Rumah Sungai Kakap

Modus pencurian yang dilakukan Edo, masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Butuh Uang Buat Beli Arak, Edo Bobol Rumah Sungai Kakap
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA  - Edo (23), warga Jl Komyos Sudarso, Pontianak Barat diamankan personil Polsek Sungai Kakap, atas dugaan melakukan pencurian di sebuah rumah yang berada di Jalan Berkat Usaha, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, Rabu (7/9/2016).

Tersangka Edo berhasil diamankan beberapa jam usai ia beraksi melakukan pencurian, yakni sekitar pukul 20.00 WIB.

Modus pencurian yang dilakukan Edo, masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Ia berhasil menggondol harta benda milik korban yang tersimpan di dalam kamar.

Barang yang diambil diantaranya satu unit DVD Player merek Tonzu, dua unit telepon seluler merek Blackberry dan Nokia, tiga unit jam tangan, satu tabung gas, satu unit speaker, satu alat pencatok rambut, satu Powerbank, satu setria dan satu senter.

"Pelaku masuk ke kamar dengan mengambil barang barang tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta, dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Kakap," ungkap Kapolsek Sungai Kakap, AKP Agus Hasanudin, Kamis (8/9/2016).

Berdasarkan laporan tersebut, unit  Jatanras Polsek Sungai Kakap melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi dari warga, ada seorang laki-laki sedang berjalan kaki dengan membawa tas warna merah hitam.

"Kemudian Unit Jatanras Polsek Sungai Kakap langsung menyisir hingga di sekitar Jl Pramuka Desa Sungai Rengas menemukan seorang laki laki membawa tas warna merah hitam bertulisan 'Ripcurl', dan langsung mengamankannya," jelasnya.

Setelah tersangka Edo diamankan, dari dalam tas yang dibawa ditemukan barang bukti, satu unit DVD merek Tonzu, satu alat pencatok rambut, satu speaker, satu Powerbank, tiga unit jam merek Adidas, merek Alba dan Ripcurl. S

elain itu juga ditemukan satu senter, satu tabung gas, dua telepon seluler merek Blackberry dan Nokia serta satu setrika.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah mengambil barang barang tersebut di rumah pelapor yang ditinggal penghuninya. Tersangka mengaku uang hasil curian mau dibelikan arak," sambung Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved