Selasa, 7 Oktober 2025

Tenaga Honorer Cemas, Terancam Dirumahkan Akibat Defisit Anggaran Pemda

Dinas Kesehatan Pemkab Paser Penajam Utara (PPU) pada 1 September lalu, sempat merumahkan 177 honorer karena keterbatasan dana.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN KALTIM
Ratusan pegawai tidak tetap atau tenaga harian lepas yang bekerja di Dinas Kesehatan Pemkab Paser Penajam Utara (PPU). Baru-baru ini mereka waswas menjadi korban pemutusan hubungan kerja, dan dirumahkan sebagai dampak dari defisit anggaran pemerintah daerah. Anggaran hanya cukup untuk pembayaran hingga gaji Desember. 

Diyakinkan Nusyirwan, tidak ada honorer yang dirumahkan. Namun hal itu tergantung kepala daerahnya. Ada yang PAD kecil dan terkena potongan dana bagi hasil yang sangat besar.

"Untuk Kota Samarinda potongan itu tidak ada. Kita juga melakukan korelasi yang positif bagi belanja pegawai yang positif," ujarnya.

Lain untuk honorer pendidikan yang dari Provinsi dipotong 35 persen. Semoga bisa menerima ini. "Pada sekolah yang menggunakan dana itu untuk honor guru itu bisa benturan," kata Nusyirwan.

Nusyirwan meminta jangan heboh dengan potongan dari Provinsi sampai 35 persen, namun dilihat dulu berapa dana yang berkurang perguru. "Kalau cuma 50 ribu itu kan sedikit, dua bungkus rokok saja," ujar Nusyirwan sambil berseloroh.

Nusyirwan menyarankan, sebenarnya di luar honor guru itu bisa dijembatani dengan bekerjasama dengan komite orang tua.

"Tapi jangan juga kepala sekolah memanfaatkan partisipasi orang tua tersebut. Sebenarnya itu kebijakan sekolah dengan keterbukaan yang baik dengan komite," katanya.

Terkait penangangan tenaga honorer, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan Tatang Sudirja mengatakan sudah membuat edaran terkait tenaga honorer yang disebarkan ke tiap SKPD.

Edaran tersebut berisi imbauan untuk tidak menggantikan tenaga kontrak yang berhenti atau habis masa kerjanya dengan tenaga baru. Selain itu juga diimbau untuk tidak menambah tenaga honor lain disamping mengurangi jumlah tenaga honor yang tidak perlu.

"Kalau kami sih mengikuti perintah TPAD (tim penyusun anggaran daerah) saja. Cuma kalau untuk memotong anggaran tenaga honor sih tidak ada," jelasnya.

Dikatakan pula pihak pemerintah tidak sampai saat ini belum berencana merumahkan tenaga-tenaga honor yang ada.

"Ya itu saya bilang tadi kecuali memang sudah tidak diperlukan, kita sudah buat edaran untuk dihentikan kontraknya. Kalau bisa dikurangi, dikurangi. Lalu kalau ada yang mundur atau berhenti itu tidak diganti," ujarnya.

Mengenai jumlah tenaga honorer, Tatang menjelaskan angka pastinya ada pada SKPD masing-masing karena mereka melekat dalam kegiatan SKPD itu.

Selain itu SKPD juga cenderung tidak melaporkan penambahan tenaga honorer jika dirasa hanya satu atau dua orang saja yang bertambah.

"Yang kita punya yang melaporkannya saja. Itu termasuk tenaga honor yang sudah lama yang melalui SK Walikota kemudian tenaga THL (tenaga harian lepas) itu masih ada lah. Kalau yang ada ini kan yang kontrak semua kan yang diperpanjang tiap tahun kalau memang masih ada kegiatannya atau uangnya," ujarnya. (tribun kaltim/dha/gef/mir/m19)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved