Selasa, 7 Oktober 2025

Tenaga Honorer Cemas, Terancam Dirumahkan Akibat Defisit Anggaran Pemda

Dinas Kesehatan Pemkab Paser Penajam Utara (PPU) pada 1 September lalu, sempat merumahkan 177 honorer karena keterbatasan dana.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN KALTIM
Ratusan pegawai tidak tetap atau tenaga harian lepas yang bekerja di Dinas Kesehatan Pemkab Paser Penajam Utara (PPU). Baru-baru ini mereka waswas menjadi korban pemutusan hubungan kerja, dan dirumahkan sebagai dampak dari defisit anggaran pemerintah daerah. Anggaran hanya cukup untuk pembayaran hingga gaji Desember. 

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Ratusan pegawai tidak tetap atau tenaga harian lepas yang bekerja di Dinas Kesehatan Pemkab Paser Penajam Utara (PPU) cemas.

Mereka waswas menjadi korban pemutusan hubungan kerja, dan dirumahkan sebagai dampak dari defisit anggaran pemerintah daerah. Anggaran hanya cukup untuk pembayaran hingga gaji Desember.

Dinas Kesehatan Pemkab Paser Penajam Utara (PPU) pada 1 September lalu, sempat merumahkan 177 honorer karena keterbatasan dana.

Kemudian, Pemkab dan DPRD setempat sepakat menyediakan anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih untuk gaji THL hingga Desember mendatang.

Sebelumnya, Pemkab Kutai Kartanegara, telah merumahkan sebanyak 356 orang pegawai harian atau honorer, awal tahun.

Pemkab Kukarmelakukan hal itu karena berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebagi imbas erus merosotnya harga minyak di pasaran internasional.

"Mau bagaimana lagi nanti pak, kalau betul-betul diberhentikan. Mau tidak mau saya jualan sembako dan suami harus mencari pekerjaan lain lagi," ujar Lilis, pegawai lepas pada Dinas Kesehatan PPU.

Ibu empat orang anak ini mengaku selama ini menjadi tenaga harian lepas untuk membantu suaminya yang berjualan sembako. Namun jika kelak nanti diberhentikan selaku THL, kemungkinan akan menjadi berjualan menggantikan suami, sementara suaminya akan mencari profesi lain.

Rahma, menjadi staf di Dinkes juga mengaku waswas apalagi selama ini gaji yang diterima untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama dengan adiknya.

Bahkan semua Rahma berencana melanjutkan pendidikan di bangku kuliah.

"Tapi kalau nanti saya berhenti THL, terpaksa mimpi untuk kuliah bisa batal. Lebih baik saya biayai adik yang masih sekolah," katanya.

Dian Astuti, sudah menjalani profesi THL di Dinkes selama empat tahun, tepatnya sejak 2013 lalu.

Sejak menjadi THL perantau asal Sulawesi Selatan ini, sambil bekerja, bisa menempuh kuliah di STIMIK Borneo Jurusan Manajemen Informatika.

"Saya sudah semester 5 dan mudah-mudahan bisa selesai," katanya. Menurut Dia, untuk kebutuhan hidup dan kuliah, dapat bisa dipenuhi dengan gaji yang diterima setiap bulan mencapai Rp 1,3 juta.

Namun demikian, ia mengaku untuk pembayaran SPP setiap tahun, terkadang meminta bantuan orangtuanya.

Bila kelak nanti ternyata pemerintah memutuskan untuk memberhentikan menjadi THL, maka otomatis seluruh biaya hidup dan kuliah akan ditanggung orangtuanya.

Lilis, Rahma dan Dian adalah tiga dari 177 tenaga harian lepas (THL) Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU) yang sempat terancam PHK. Namun mereka dapat bernafas lega untuk sementara waktu.

Pemerintah Daerah PPU dan DPRD sepakat menganggarkan gaji ratusan tenaga harian lepas selama empat bulan, sampai Desember tahun pada APBD Perubahan 2016.

Pekan lalu, ratusan tenaga harian lepas di Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara memang sempat resah gara-gara mereka akan diberhentikan sejak awal September.

Bersyukurlah mereka, setelah DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah sepakat menganggarkan Rp 1,058 miliar di APBD Perubahan 2016 khusus untuk pembayaran gaji selama empat bulan sampai Desember mendatang.

Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar, masih mencari format untuk menentukan nasib tenaga harian lepas (THL) tahun depan. Karena jumlah THL yang tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencapai 3.800 orang dengan besaran anggaran yang dibutuhkan Rp 70 miliar/tahun. Kemungkinan rekrut ulang.

Nasib honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pun terancam. Opsi rencana pengurangan jumlah honorer lantaran terjadinya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.

Tahun 2016, sesuai Peraturan Presiden (Pepres) 66, Kubar mengalami pemotongan anggaran yang angka cukup pantastis, mencapai Rp 600 miliar dari total APBD sebesar Rp 1,8 triliun.

"Kami tidak ada pilihan lain kecuali melakukan penyesuaian dengan anggaran yang ada. Tidak menutup kemungkinan juga dengan adanya pemotongan ini, akan berimbas pada tenaga kerja yang ada di lingkungan perkantoran, yaitu jumlahnya akan dikurangi," kata Bupati Kutai Barat FX Yapan, kepada Tribun Kaltim, Jumat (2/9) siang.

Tunda Tunjangan
Tidak seperti kota dan kabupaten yang merumahkan tenaga honorernya karena defisit anggaran. Pemerintah Kota Samarinda mengatasinya dengan menunda memberikan insentif honornya hingga tahun depan.

"Berdasarkan arahan Pak Wali, dalam rapat internal, bahwa simulasi anggaran dalam rasionalisasi, kita berhemat,” kata Nusyirwan Ismail Wakil Walikota Samarinda.

Adapun terkait honorer Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) dan Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) akan dibayar.

“Mungkin tunjungan tambahan penghasilan PNS yang ditunda sampai tahun depan," kata Nusyirwan.

Menurut Nusyriwan, tunjungan itu akan dikurangi dulu, dan kemungkinan diganti tahun 2017.

"Jika anggaran sudah membaik, puasa dulu nanti diganti, pada saat kita sudah memperbaiki APBD kita," katanya.

Diyakinkan Nusyirwan, tidak ada honorer yang dirumahkan. Namun hal itu tergantung kepala daerahnya. Ada yang PAD kecil dan terkena potongan dana bagi hasil yang sangat besar.

"Untuk Kota Samarinda potongan itu tidak ada. Kita juga melakukan korelasi yang positif bagi belanja pegawai yang positif," ujarnya.

Lain untuk honorer pendidikan yang dari Provinsi dipotong 35 persen. Semoga bisa menerima ini. "Pada sekolah yang menggunakan dana itu untuk honor guru itu bisa benturan," kata Nusyirwan.

Nusyirwan meminta jangan heboh dengan potongan dari Provinsi sampai 35 persen, namun dilihat dulu berapa dana yang berkurang perguru. "Kalau cuma 50 ribu itu kan sedikit, dua bungkus rokok saja," ujar Nusyirwan sambil berseloroh.

Nusyirwan menyarankan, sebenarnya di luar honor guru itu bisa dijembatani dengan bekerjasama dengan komite orang tua.

"Tapi jangan juga kepala sekolah memanfaatkan partisipasi orang tua tersebut. Sebenarnya itu kebijakan sekolah dengan keterbukaan yang baik dengan komite," katanya.

Terkait penangangan tenaga honorer, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan Tatang Sudirja mengatakan sudah membuat edaran terkait tenaga honorer yang disebarkan ke tiap SKPD.

Edaran tersebut berisi imbauan untuk tidak menggantikan tenaga kontrak yang berhenti atau habis masa kerjanya dengan tenaga baru. Selain itu juga diimbau untuk tidak menambah tenaga honor lain disamping mengurangi jumlah tenaga honor yang tidak perlu.

"Kalau kami sih mengikuti perintah TPAD (tim penyusun anggaran daerah) saja. Cuma kalau untuk memotong anggaran tenaga honor sih tidak ada," jelasnya.

Dikatakan pula pihak pemerintah tidak sampai saat ini belum berencana merumahkan tenaga-tenaga honor yang ada.

"Ya itu saya bilang tadi kecuali memang sudah tidak diperlukan, kita sudah buat edaran untuk dihentikan kontraknya. Kalau bisa dikurangi, dikurangi. Lalu kalau ada yang mundur atau berhenti itu tidak diganti," ujarnya.

Mengenai jumlah tenaga honorer, Tatang menjelaskan angka pastinya ada pada SKPD masing-masing karena mereka melekat dalam kegiatan SKPD itu.

Selain itu SKPD juga cenderung tidak melaporkan penambahan tenaga honorer jika dirasa hanya satu atau dua orang saja yang bertambah.

"Yang kita punya yang melaporkannya saja. Itu termasuk tenaga honor yang sudah lama yang melalui SK Walikota kemudian tenaga THL (tenaga harian lepas) itu masih ada lah. Kalau yang ada ini kan yang kontrak semua kan yang diperpanjang tiap tahun kalau memang masih ada kegiatannya atau uangnya," ujarnya. (tribun kaltim/dha/gef/mir/m19)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved