Jumat, 3 Oktober 2025

Pentolan Pencuri Modus Pecah Kaca di Purwakarta Ditangkap

H diduga pelaku pencurian yang melarikan tas berisi uang sebesar Rp 190 juta yang tersimpan di dalam mobil

Hallo Polisi
ILUSTRASI : Pecah Kaca mobil 

"Hasil lidik diketahui kendaraan yg dipergunakan pelaku avanza putih T 1798 EC keberadaannya di Karawang," kata Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Yusri, H mengakui memang sekelompok dengan pelaku pencurian tersebut. Setidaknya kelompok H itu terdiri dari lima anggota.

Namun seorang pelaku tewas setelah mengalami kecelakaan tersebut.

"Kelompok H ini sudah melakukan aksinya sebanyak 16 kali di Kabupaten Purwakarta mulai 2014 sampai saat ini. Pelaku beraksi dengan modus pecah kaca dan gembos ban," ujar Yusri.

Dikatakan Yusri, petugas menyita sejumlah barang bukti yang dipakai H untuk melakukan aksinya.

Antara lain Toyota Avanza putih dengan plat nomor T 1798 EC‬, Yamaha MX hitam dengan plat nomor T 3769 MM, dan Suzuki FU hitam dengan plat nomor B 3185 BUK‬.

"Untuk H kini ditahan di Markas Polres Purwakarta, sedangkan petugas masih mengejar tiga pelaku lainnya yangterlibat kasus pencurian kelompok H ini," kata Yusri. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved