Sabtu, 4 Oktober 2025

Usai Perkosa di Sungai Banjar, Made Suka Tinggalkan Bocah 13 Tahun di Semak-Semak

Seorang bocah perempuan berinisial PJA (13) asal Kecamatan Banjar dirudapaksa tetangganya, Made Suka Mara (40).

Editor: Sugiyarto
TRIBUN MANADO
ilustrasi 

Orangtua yang tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, melaporkannya ke Mapolsek Banjar.

Kini, kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Buleleng.

“Dari hasil visum diketahui selaput kemaluan dara korban sobek akibat terkena gesekan benda tumpul. Sekarang kasus sudah dilimpahkan ke PPA,” kata Kapolsek Banjar, Kompol AA Gede Sena, Rabu (31/8/2016).

Polisi sudah memeriksa saksi-saksi termasuk pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah merudapaksa korban sebanyak satu kali.

Kini polisi sedang berusaha mencari barang bukti tambahan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved