Senin, 6 Oktober 2025

Usai Membunuh, Dharmawan Bawa Kabur TV, Iphone hingga Sepeda Motor Milik Fara

Dengan membawa kain, ia kembali memasuki kamar dan menghampiri korban yang berbaring. Tersangka lalu menjeratkan kain ke leher korban.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Tersangka Dharmawan Syahputra melakukan adegan dalam pra rekonstruksi pembunuhan dengan korban Fara, di dalam kamar Salon Fara, Jl Komyos Sudarso, Pontianak, Sabtu (27/8/2016) sore. 

Di dalam, ia tak masuk ke kamar, namun langsung mengambil televisi, home theatre dan barang berharga lainnya, Sepeda motor Satria F KB 5504 OP yang terparkir di ruang salon pun, lantas dikeluarkannya.

Usai mengeluarkan barang dan sepeda motor, ia kemudian mengunci pintu salon kembali. Lalu pergi membawa barang dan sepeda motor milik korban.

Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan waria bernama Dharma Putra Nurdin alias Fara (30) mulai terkuak, setelah jajaran personil Satuan Reskrim Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan, sejak tewasnya pemilik Salon Fara di Jl Komyos Sudarso, RT 03/ RW 16, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, pada Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.

Teman dekat korban bernama Dharmawan Syahputra (32) akhirnya diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Fara.

Pria beranak satu ini berhasil ditangkap personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Atas kerja sama dengan Polda Sumatera Utara, tersangka tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 13.42 WIB.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved