Selasa, 7 Oktober 2025

Usai Membunuh, Dharmawan Bawa Kabur TV, Iphone hingga Sepeda Motor Milik Fara

Dengan membawa kain, ia kembali memasuki kamar dan menghampiri korban yang berbaring. Tersangka lalu menjeratkan kain ke leher korban.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Tersangka Dharmawan Syahputra melakukan adegan dalam pra rekonstruksi pembunuhan dengan korban Fara, di dalam kamar Salon Fara, Jl Komyos Sudarso, Pontianak, Sabtu (27/8/2016) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Proses prarekonstruksi pembunuhan waria bernama Dharma Putra Nurdin alias Fara (30), berjalan cukup dramatis saat tersangka Dharmawan Syahputra tiba di Salon Fara, Jl Komyos Sudarso, Pontianak Barat, Sabtu (27/8/2016) sore.

Tersangka Dharmawan Syahputra dengan menggunakan mobil tahanan dan pengawalan ketat personel Jatanras Satreskrim Pontianak tiba di Salon Fara, Jl Komyos Sudarso, Pontianak Barat, Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 14.30 WIB

Warga yang telah memadati kawasan tersebut berteriak riuh. Tak hanya itu, di luar garis polisi, kerabat dan tetangga korban terlihat menahan emosi.

"Bunuh, bunuh, nyawa harus dibayar dengan nyawa," teriak warga yang menyaksikan.

Setelah masuk ke dalam Salon Fara, tersangka Dharmawan langsung disambut penyidik, dan mengikuti prarekonstruksi.

Satu persatu tahapan pembunuhan itu ia paparkan kepada petugas, mulai dari setibanya di salon tersebut, memasak mi instan, makan di depan televisi, hingga mengutarakan niatnya untuk meminjam uang kepada korban.

Korban menyanggupi, namun malam itu tersangka harus tidur dengannya.

Kemudian tersangka menjelaskan saat dimana ia mulai memasuki kamar bersama korban. Ia sempat pula mengatakan berhubungan intim (oral seks) dengan korban.

Setelah itu, ia sempat menagih janji kepada korban yang akan meminjamkan uang. Korban yang berbaring mengatakan besok saja.

Tersangka sempat ke luar kamar menuju toilet untuk buang air kecil. Saat melintasi dapur, ia mengambil sehelai kain.

Dengan membawa kain, ia kembali memasuki kamar dan menghampiri korban yang berbaring. Tersangka lalu menjeratkan kain ke leher korban.

Korban spontan terbangun dan memberontak, keduanya lantas terjatuh di lantai. Namun tersangka semakin kuat menjerat leher korban, ditambah dengan mencekik leher korban, dan diakhiri membekapnya dengan bantal.

Setelah korban tak bergerak, tersangka kemudian mencari barang berharga milik korban. Ia mengambil Iphone 6 dan sejumlah uang tunai untuk kemudian menuju pintu depan, menguncinya dan pergi dengan menggunakan sepeda motornya yang terparkir di depan salon.

Di tahapan berikutnya, korban sempat kembali ke salon tersebut ditemani seorang rekannya. Ia masuk karena telah memegang kunci salon.

Di dalam, ia tak masuk ke kamar, namun langsung mengambil televisi, home theatre dan barang berharga lainnya, Sepeda motor Satria F KB 5504 OP yang terparkir di ruang salon pun, lantas dikeluarkannya.

Usai mengeluarkan barang dan sepeda motor, ia kemudian mengunci pintu salon kembali. Lalu pergi membawa barang dan sepeda motor milik korban.

Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan waria bernama Dharma Putra Nurdin alias Fara (30) mulai terkuak, setelah jajaran personil Satuan Reskrim Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan, sejak tewasnya pemilik Salon Fara di Jl Komyos Sudarso, RT 03/ RW 16, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, pada Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.

Teman dekat korban bernama Dharmawan Syahputra (32) akhirnya diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Fara.

Pria beranak satu ini berhasil ditangkap personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Atas kerja sama dengan Polda Sumatera Utara, tersangka tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 13.42 WIB.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved