Sabtu, 4 Oktober 2025

Sebelum Membunuh, Pelaku Akui Sempat Berhubungan Dengan Korban

Dharmawan mengakui ia sempat pula memasak mi instan di dapur Salon Fara, yang juga menjadi tempat tinggal korban selama ini.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Suryadi saat berbincang singkat dengan Dharmawan Syahputra, pria yang diduga kuat sebagai pembunuh Fara, dalam perjalanan menuju Salon Fara di Pontianak Barat, Sabtu (27/8/2016) 

Menurutnya, orang yang menerima gadai saat itu tak merasa curiga, lantaran nama yang tertulis di STNK (Nama Korban), mirip dengan namanya.

"Uang sekitar Rp 1,9 juta, motor saya gadaikan Rp 3,5 juta sama orang Beting, saya bilang motor saya, saya bawakan STNK-nya, saya bilang dua minggu lagi saya tebus. Betul ini motor kau Dhar, kata orang itu, betul kata saya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan waria bernama Dharma Putra Nurdin alias Fara (30) mulai terkuak, setelah jajaran personil Satuan Reskrim Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan, sejak tewasnya pemilik Salon Fara di Jl Komyos Sudarso, RT 03/ RW 16, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, pada Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.

Teman dekat korban bernama Dharmawan Syahputra (32) akhirnya diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Fara.

Pria beranak satu ini berhasil ditangkap personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Atas kerjasama dengan Polda Sumatera Utara, dan tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak pada Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 13.42 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved