Minggu, 5 Oktober 2025

Begal Asal Adiyaksa Diringkus Tim Reskrim Polsek Panakkukang

Fardi diringkus karena pernah melakukan aksi begal di Jl Adiyaksa Baru.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi.Aparat kepolisian memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku begal Agung (18) dan Andriadi (17) di kantor polsek tamalate jl danau tanjung bunga, Makassar, Jumat (28/8/2015) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pelaku begal Fardi alias Al Jampang (19) diringkus tim Reskrim Polsek Panakkukang dirumahnya Jl Adiyaksa, Jumat (19/8/2016) pukul 22.30 Wita.

Fardi diringkus karena pernah melakukan aksi begal di Jl Adiyaksa Baru. Ia pun mempunyai Laporan Polisi (LP) dengan nomor Lp/1123/VII/2016/Restabes/Pnk tanggal 1 Juli 2016 Jl Adyaksa Baru.

"Betul memang ada penangkapan terhadap satu pelaku begal, yang bersangkutan ditangkap berdasarkan laporan polisi," kata Kapolsek, Kompol Wahyudi Rahman saat dikonfirmasi tribun timur.com, Sabtu (20/8/2016).

Tidak hanya pelaku begal, Fardi juga ternyata mempunyai LP tersangkut perbuatan kriminalnya atas Pencurian dan Pemberatan (Curat) atau pembobol rumah dengan LP/733/IV/2016/Tebes/Pnk tanggal 27 April 2016 di Jl Adyaksa Baru kota Makassar.

Wahyudin menjelaskan, pelaku ini memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam beberapa waktu terkahir ini. Selain itu, pelaku juga mempunyai beberapa catatan kriminal.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kemudian diselidiki, karena diduga pelaku mempunya beberapa rekan yang belum ditangkap," jelas Wahyudi. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved