Pengaruh Jimat dan Mantra Dibalik Aksi Curanmor di Surabaya
Maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Surabaya, membuat warga semakin khawatir dengan aksi kejahatan itu.
"Saat ini kami masih dalam penyelidikan kasus kejahatan ini. Bahkan kami juga heran ketika petugas berhasil menemukan seutas kertas yang berisikan mantra," ujarnya, ketika dikonfirmasi Surya.
Jimat Warisan
Berbeda halnya dengan kasus membawa jimat yang dilakukan Abdul Malik (28), warga Jalan Pogot Surabaya.
Saat itu pelaku akan membawa kabur sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 4584 BK menuju ke Madura, dengan melintasi Jembatan Suramadu.
Aksinya berhasil diketahui dan dilumpuhkan Unit Resmob Polrestabes Surabaya, dengan timah panah, saat akan melarikan diri dari kejaran petugas, Senin (1/8/2016).
Pelaku yang awalnya sudah membekali diri dengan jimat keselamatan yang ia kenakan di celana kolornya, tak mempan dari sergapan petugas.
Tiga jimat itu, setiap hari dibawa pelaku untuk melancarkan aksinya.
Pria ini pernah beraksi pada 2013 dan ditahan 1,5 tahun. Tetapi, hal itu belum membuat kapok untuk beraksi kembali. Ia mengaku, selalu menggunakan jimat dan selalu lolos dari sergapan warga.
"Jimat ini saya dapatkan dari almarhum ayah dan selalu saya bawa setiap hari. Ketiga jimat ini biasanya, dua saya kalungkan, satu jimat lain saya ikatkan di kolor, saat mencuri motor," ujarnya, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (4/8/2016).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya masih mendalami motif yang marak digunakan pelaku pencurian sepeda motor dengan menggunakan hal yang sangat menyimpang ini.
"Saat ini kami juga mendalami modus yang digunakan para pelaku ini, berbagai motif yang digunakan, bahkan ada yang menggunakan klenik untuk mencuri sepeda motor milik korbannya. Para pelaku beranggapan dengan jimat dan mantra, bakal lolos dari sergapan petugas," ujarnya saat dikonfirmasi Surya, Kamis (4/8/2016).
Shinto mengimbau, bagi warga surabaya agar tidak terlalu percaya dengan aksi pelaku dan selalu waspada maraknya kasus kejahatan ini.
"Adanya peraturan baru 810 bagi pelaku kejahatan 3C ini, diharapkan warga Surabaya tidak terlalu khawatir dengan maraknya kasus ini. Kendati aksi kejahatan ini semakin menurun, kami beserta jajaran anggota reskrim Polrestabes Surabaya terus beroperasi, baik di jalanan kawasan Surabaya maupun di titik rawan Jembatan Suramadu," ujar dia.