Kamis, 2 Oktober 2025

Satpol PP Kota Medan Tertibkan Pedagang Pelanggar Perda

Petugas Satpol PP yang dikomandoi Kasatpol, M Sofyan menyisir lima lokasi berbeda di Kota Medan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Satpol PP Kota Medan Tertibkan Pedagang Pelanggar Perda
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi razia PKL

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan tidak hanya melakukan penertiban di Jl Dr Mansur Medan.

Petugas Satpol PP yang dikomandoi Kasatpol, M Sofyan menyisir lima lokasi berbeda di Kota Medan.

"Lokasi yang ditertibkan banyak pedagang yang melanggar Perda. Tadi pagi, penertiban kami awali di kawasan Sutomo (Medan Timur)," ungkap Sofyan, Kamis (4/8/2016) siang.

Ia mengatakan, setelah dari Pasar Sutomo Medan Timur, dirinya bersama anggota bergerak ke kawasan Medan Amplas.

Di sana, mereka kembali menertibkan pedagang yang memakan badan jalan.

"Wilayah Medan Kota juga kami sisir. Setelah dari Jalan Dr Mansur ini, kami akan bergerak ke lokasi lain (Sei Sekambing)," ujar Sofyan.

Dalam kesempatan ini, Sofyan menyebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang milik pedagang.

Ia mengaku, barang-barang itu akan dibawa ke kantor Satpol PP.

"Kepada lurah dan camat, kami harap ikut memantau wilayahnya masing-masing. Jika perlu bantuan untuk penertiban, kami siap," katanya. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved