Selasa, 30 September 2025

Polresta Palembang "Panen" Tersangka Kasus Narkoba

Dalam kurun Juli hingga pekan pertama Agutus 2016, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang panen 41 tersangka kasus narkoba.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Sebanyak 41 tersangka kasus narkoba berikut barang buktinya dikumpulkan dalam ekspose perkara di Polresta Palembang, Jalan Gub H Bastari Jakabaring, Palembang, Kamis (4/8/2016). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dalam kurun Juli hingga pekan pertama Agutus 2016, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang memanen tersangka kasus narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Kompol Rocky H Marpaung dan jajarannya berhasil membekuk sebanyak 41 tersangka narkoba. Dari 41 tersangka, polisi amankan 59,14 gram sabu, 18,07 gram ganja dan 31 butir ekstasi.

"Dalam hal mengungkap kasus narkoba, Satres Narkoba Polresta Palembang komitmen menyatakan perang dengan narkoba. Bahkan petugas disebar untuk mencegah masuknya narkoba ke Palembang," ujar Kapolresta Palembang, Tommy Aria Dwianto, Kamis (4/8/2016).

Ia mengimbau masyarakat bekerjasama dengan petugas untuk melapor kepada petugas jika mengetahui adanya peredaran narkoba.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved