Ketua Komisi C DPRD Kudus yang Tertangkap Nyabu Stress Berat
Kondisi Agus yang stres karena ditangkap oleh BNNP Jateng terkait penggunaan dan kepemilikan sabu merupakan respon yang positif
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggelar perkara kepemilikan narkotika jenis sabu oleh Agus Imakudin, ketua Komisi C DPRD Kudus, Rabu (27/7/2016).
BNNP Jateng telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus tersebut.
Namun, saat gelar perkara hanya dua tersangka yang dikeluarkan di hadapan awak media.
Mereka adalah NAE alias WR, sopir Agus Imakudin, dan F alias Mami, wanita yang menjual sabu ke Agus. Lantas kemana Agus Imakudin?
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Kombes Pol Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan, Agus saat ini dalam kondisi stres berat sehingga tidak dihadirkan saat gelar perkara.
"Dia sedang stres berat, makanya tidak kami hadirkan," kata Tri.
Tri mengatakan, kondisi Agus yang stres karena ditangkap oleh BNNP Jateng terkait penggunaan dan kepemilikan sabu merupakan respon yang positif.
"Itu justru positif kalau dia stres. Kalau ditangkap dan reaksinya biasa biasa saja, atau bahkan masih bisa ketawa ketawa itu yang tidak wajar," katanya.
Selain kedua tersangka, petugas BNNP Jateng juga memaparkan barang bukti berupa sabu seberat 0,9 gram milik Agus, empat paket sabu seberat 3,9 gram milik F alias Mami, dan beberapa unit handphone.