Minggu, 5 Oktober 2025

Izin Keluarga Dikantongi, Polisi akan Otopsi Jenazah Hamonangan

Otopsi diperlukan untuk proses penyidikan dan mengetahui penyebab kematiannya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Korban pembunuhan,  Hamonangan (35) warga Medan Amplas yang jasadnya dibuang di Jl Pandu, Dusun I, Desa Tanah Abang, Kecamatan Galang, Deliserang, Sumatera Utara telah berada di RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Jenazah korban rencananya akan diotopsi.

"Kami sudah berkordinasi dengan keluarga korban. Jenazahnya saat ini masih berada di RS Bhayangkara untuk diperiksa," kata Kapolsekta Galang, AKP Zulfikar, Sabtu (23/7/2016).

Zulfikar mengatakan, otopsi diperlukan untuk proses penyidikan.

Kata Zulfikar, pihaknya pun sudah meminta izin pihak keluarga.

"Rencana, setelah otopsi nanti akan diserahkan ke pihak keluarga. Akan dibawa ke rumah duka jenazahnya," kata Zulfikar.

Seperti diketahui, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar lokasi.

Ketika ditemukan, jenazah korban berada di samping goni yang diduga sebelumnya digunakan untuk membungkus jenazah korban.

Untuk mengetahui identitas korban, polisi dan TNI bahu membahu mengumpulkan data.

Setelah dicek sidik jarinya, diketahuilah bahwa korban adalah warga Amplas.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved