Kamis, 2 Oktober 2025

Warga Malaysia Sembunyikan 136 Gram Sabu di Anusnya

Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KP2BC) Madya Tipe B Tanjungbalai Karimun.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Ilustrasi penyelundupan sabu di anus 

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KP2BC) Madya Tipe B Tanjungbalai Karimun, Selasa (19/7/2016) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

WNA Malaysia tersebut, berinisial A berjenis kelamin laki-laki ditangkap ketika menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu di anusnya.

Rencananya, Rabu (20/7/2016) pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB akan dilakukan konferensi pers di Kantor KP2BC Madya Tipe B Tanjungbalai Karimun.

Berdasarkan informasi, sabu yang diselundupkan seberat 136 gram lebih.

A ditangkap sesaat tiba di pelabuhan internasional Tanjungbalai Karimun dari Pelabuhan Putri Harbour, Johor, Malaysia menumpang kapal feri MV Kapindo Express.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved