Kamis, 2 Oktober 2025

Meski Ada Surat Larangan, Siswa SMP Tetap Nekat Bawa Motor, Parkir di Luar Sekolah

Sepengetahuannya hukuman yang akan diterima berjenjang mulai dikasih tau, dipanggil orangtua atau wali muridnya hingga yang terberat diskors.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI PARKIR - Sejumlah kendaraan sepeda motor parkir di tempat parkir motor Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014). Sejak diterapkan larangan motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kantung parkir di tempat itu belum menunjukkan peningkatan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM JOGJA - Walaupun sudah dilarang dan dikeluarkan surat edaran resmi namun nyatanya masih ada saja siswa setingkat SMP yang dalam kesehariannya belajar mengendarai sendiri motor roda dua.

Noval Raihan Yahya (15) siswa kelas 9 salah satu SMP di daerah Jl Kapas Umbulharjo Yogyakarta mengakui masih banyak temannya yang nekat meskipun sudah dilarang oleh pihak sekolah.

"Mereka parkirnya di luar, ada yang di kampus atau di warung. Kalau di dalam ketahuan ya dihukum," ujarnya saat ditemui Selasa (19/7/2016).

Sepengetahuannya hukuman yang akan diterima berjenjang mulai dikasih tau, dipanggil orangtua atau wali muridnya hingga yang terberat diskors.

Teman sekelasnya Dafa Rafli (15) mengatakan walaupun di sekolahnya ada namun jumlahnya sedikit sekali.

"Di kelas kita gak ada, yang ada di kelas yang lain," ujarnya.

Keduanya sendiri lebih memilih dijemput oleh orang tua masing-masing daripada harus naik motor sendiri karena melanggar aturan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved