Rabu, 1 Oktober 2025

Mantan Kepala Desa di Aceh Cabuli Bocah Berusia 10 Tahun

Pria yang dilaporkan itu berinisial ID (38) yang telah beristri.

Penulis: Misran Asri
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Mantan Kepala Desa di Aceh Cabuli Bocah Berusia 10 Tahun
int
iustrasi

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, NAGAN RAYA - Mantan keuchik (kepala desa) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (17/7/2016) dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun.

Pria yang dilaporkan itu berinisial ID (38) yang telah beristri.

"Kami sedang menyelidiki kasus ini, karena korbannya merupakan anak di bawah umur dan masih duduk di sekolah dasar. Pelakunya telah diamankan guna dimintai keterangannya," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi MH kepada Serambi (tribunnews.com Network), Minggu (17/7/2016)

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, tindakan yang dilakukan ID, terjadi pada tanggal 10 Juni 2016 lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved