Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tangkap Enam Pengedar Sabu di Denpasar

Polisi menangkap enam pria pemakai sekaligus pengedar sabu. Mereka adalah BAS (26), AR (28), CU (29), ND (38), MA (33), HS (29).

Editor: Y Gustaman
ndtv.com
Ilustrasi sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi menangkap enam pria pemakai sekaligus pengedar sabu. Mereka adalah BAS (26), AR (28), CU (29), ND (38), MA (33), HS (29).

"Kami amankan dari informasi masyarakat, yang kemudian kami lakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap ke enam tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo, Minggu (17/7/2016).

Polisi menyita dari BAS 16 paket sabu seberat 9,36 gram, sisanya sudah laku terjual. Dari AR dan CU dua paket sabu seberat 0,18 gram.

Dari ND dan MA dua paket sabu seberat 0,9 gram dan dari ‎HS dua paket sabu seberat total 0,27 gram dan ekstasi setengah butir.

"Kami masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan dan mengetahui siapa orang di atas ke enam tersangka," sambung Hadi.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved