Mobil Rp 1,3 Miliar, 3 Rumah Mewah Milik Bandar Narkoba di Bali Disita
Barang bukti dari Putu Leon adalah satu unit mobil Jeep Rubicon warna putih plat DK 614 UH.
Tak hanya memiliki mobil mewah Rubricon yang telah disita serta 3 rumah mewah, tersangka Putu Leon juga memiliki sejumlah usaha seperti tambang Galian C, koperasi, dan Kafe Noname.
Diduga aset dan usaha Putu Leon berasal dari hasil bisnis narkoba.
Dijelaskan Erna, terkait dengan pengembangan ke tindak pidana pencucian uang, jaksa peneliti dari Kejagung telah menerima SPDP, dan penyidiknya dari Bareskrim Mabes Polri.
“Untuk perkara TPPU nanti juga akan dilimpahkan dan persidangannya akan digelar di PN Denpasar. Terkait penahanan tiga tersangka ini, kami akan berunding dulu. Di mana para terdakwa akan ditahan, yang penting aman dan semua berjalan lancar,” terang Erna, yang baru sebulan menjabat sebagai Kajari Denpasar