Jumat, 3 Oktober 2025

Nenek 50 Tahun Dipolisikan, Ini Gara-garanya

Ia dilaporkan atas dugaan pencurian kalung emas senilai 9 juta rupiah.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Nenek Tumi (50) pelaku pencurian emas 

diduga tersangka kembali untuk mencari korban lainnya.

"Modusnya pura - pura nanya emas, setelah pemilik toko lengah emas tersebut dibawa kabur," kata Ridwan.

Pihak kepolisian dari Polsekta Pasar kini masih menyelidiki lebih lanjut kasus nenek Tumi.

Belum diketahui apakah ada korban lain. Namun, sejauh ini baru satu laporan dari korban yang masuk ke kepolisian setempat.

"Laporannya baru satu yang masuk, namun masih selidiki karena ada kemungkinan pelaku kembali ke Jambi untuk beraksi lagi," Kata Ridwan.

Kini nenek Tumini hanya bisa menyesali atas perbuatannya. Ia kini harus bersiap menghadapi ancaman pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (Dnu)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved