BBPOM Berharap Polisi Cegah Peredaran Vaksin Palsu di Bali
Kepala BBPOM Provinsi Bali, Endang Widowati mengharapkan pihak kepolisian terjun dalam kasus pidana pemalsuan vaksin.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Bali, Endang Widowati mengharapkan pihak kepolisian terjun dalam kasus pidana pemalsuan vaksin yang menghebohkan warga beberapa waktu lalu.
Sebab, upaya untuk menjamin masyarakat dari kekhawatiran di Bali juga harus tersinergi dengan Korps Bhayangkara.
Dengan demikian, ke depannya masyarakat dapat dijamin tidak akan takut untuk melakukan vaksin anak atau balitanya di rumah sakit di Bali.
"Kalau ranah pidana memang kami akan tersinergi dengan pihak Kepolisian," kata Endang, Senin (27/6/2016).
Endang mengaku, vaksin palsu yang dibuat oleh pasangan suami-istri di Bekasi memang cukup membuat rasa was-was di kalangan masyarakat.
Vaksin palsu dan vaksin asli perbedaan mencoloknya sebenarnya diketahui oleh si produsen itu sendiri. Secara resmi BBPOM melakukan pengawasan terhadap Bio Farma. Kalau yang palsu, itu memang seorang perawat yang terjerat kasus itu yang mengetahui.
"Diketahui kalau vaksin palsu itu hanya mengandung antibiotik dan cairan infus, tapi tidak dapat membuat imun atau kekebalan tubuh pada si bayi. Jadi, pastinya kandungannya sangat berbeda," kata dia. (ang)