Selasa, 7 Oktober 2025

Pensiunan Ini Jual Tanah Demi Modal Proyek, Malah Kena Tipu

Amiruddin Anang, pensiunan salah satu badan usaha milik negara (BUMN), menceritakan, baru saja menjual tanahnya seharga Rp 800 juta.

Editor: Sugiyarto
Tribun Medan/Array A Argus
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Amiruddin Anang, pensiunan salah satu badan usaha milik negara (BUMN), menceritakan, baru saja menjual tanahnya seharga Rp 800 juta.

Uang itu rencananya dipakai untuk modal pengerjaan proyek pemerintah.

Amir mempercayakan kepada anaknya untuk mengurus pembentukan perusahaan berbentuk CV untuk usaha kontraktor.

Yahya, anak Amir, lalu menghubungi salah satu temannya yang berprofesi sebagai kontraktor bernama Awi.

Yahya, kata Amir, menanyakan kerjaan proyek yang bisa digarapnya ke Awi. “Awi ketika itu bilang akan mencarikan,” tutur Amir, Jumat (24/6/2016).

Keesokan harinya, Yahya mendapat telepon dari seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Albert, keponakan Awi.

Albert lah yang memperkenalkan Amir dengan EL. Ketika itu, kata Amir, Albert bilang EL adalah ring 1 Bupati Pesawaran Dendi.

Albert meminta Amir menyiapkan uang sebanyak Rp 176 juta untuk proyek yang akan diberikan oleh EL.   

Yahya, Amir, Albert, EL dan suami EL bertemu di Rumah Makan Begadang V.

Menurut Amir, di rumah makan itu, EL menunjukkan fotonya sedang bersama Dendi sebagai bukti kedekatannya dengan Dendi.

El juga, tutur Amir, mengeluarkan sebuah surat Bupati Pesawaran yang ditandatangani bupati mengenai penunjukan langsung pengerjaan proyek.

Di dalam surat itu, bertuliskan Dendi menunjuk seorang bernama Rasnal untuk mengerjakan proyek tersebut.

Yaitu proyek lanjutan peningkatan jalan sampai dengan hotmix ruas jalan di Padang Cermin dengan nilai Rp 800 juta.

Amir mengatakan, sempat menanyakan nama yang tertera adalah nama Rasnal bukan nama dirinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved