Pensiunan Ini Jual Tanah Demi Modal Proyek, Malah Kena Tipu
Amiruddin Anang, pensiunan salah satu badan usaha milik negara (BUMN), menceritakan, baru saja menjual tanahnya seharga Rp 800 juta.
“Ketika itu EL bilang Rasnal itu orang dekat Dendi juga. Nanti Rasnal yang memberikan proyek itu ke saya,” ucap Amir.
Amir percaya. Ia menyerahkan uang Rp 176 juta ke EL. Beberapa waktu kemudian, Amir kembali ditawari proyek di Pesawaran oleh Albert.
Albert, ucap Amir, meminta Amir bertemu dengan EL di Bank Mandiri. Amir datang ke bank tersebut bertemu EL dan suaminya.
Amir mentransfer uang sebesar Rp 605 juta ke rekening EL. Setelah itu, EL menjanjikan akan memberikan surat perjanjian kerja (SPK).
Seminggu kemudian, tutur Amir, EL memberikan dua SPK. “Ternyata SPK itu palsu. Proyek tersebut juga dikerjakan oleh perusahaan lain,” ucapnya.
Karena tidak ada kejelasan dari EL, Amir akhirnya melapor ke Polresta Bandar Lampung.