Minggu, 5 Oktober 2025

Pengamen Pasar Edarkan Sabu Tepergok Polisi

EPE alias Eko (25) tak berkutik ketika anggota Polsek Bukit Raya menggeledah badannya, dan menemukan sabu.

Editor: Y Gustaman
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
EPE alias Eko (25) tak berkutik ketika anggota Polsek Bukit Raya menggeledah badannya, dan menemukan paket sabu, Minggu (19/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - EPE alias Eko (25) tak berkutik ketika anggota Polsek Bukit Raya menggeledah badannya, dan menemukan sabu.

Pengamen yang biasa mangkal di Pasar Kaget, Jalan Pahlawan Kerja, Maharatu, Marpoyan Damai, pasrah mengetahui pembelinya adalah personel Polsek Bukit Raya.

"Dari saku celana tersangka kita temukan dua paket narkotika jenis sabu," terang Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi, Minggu (19/6/2016).

Polisi meringkus EPE setelah menyelidikinya lebih dulu. Polisi yang mengetahui pelaku sebagai pengedar kemudian menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu.

"Tersangka mengakui dua paket sabu tersebut miliknya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan berikut dengan barang bukti di Mapolsek," papar Abdi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved