Sabtu, 4 Oktober 2025

Peredaran Sabu Dua Kilogram di Surabaya Berhasil Digagalkan

Saat ini anggota BNNP sedang memburu bandar narkoba tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Peredaran Sabu Dua Kilogram di Surabaya Berhasil Digagalkan
SURYAMALANG.COM/M Zainuddin
Dua kurir yang ditangkap anggota BNNP Jatim.

Laporan Wartawan Surya Malang M Zainuddin

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA - Dua kilogram (Kg) sabu dan 3.000 butir ekstasi gagal beredar di Surabaya.

Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menyita narkoba kiriman dari Medan ini dari dua tersangka, yaitu Maherudin Tanjung (33), dan M Brahim Lutfi (29).

Meskipun narkoba ini cukup banyak, tapi dua tersangka itu hanya kurir.

Maherudin adalah kurir dari bandar di Tapanuli Tengah.

Sedangkan Brahim adalah kurir dari pemesan sabu yang sedang mendekam di Lapas di Jatim.

Saat ini anggota BNNP sedang memburu bandar narkoba tersebut.

Anggota BNNP juga akan kordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk memeriksa pemesan narkoba.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved