Rabu, 1 Oktober 2025

Tiga Remaja Ini Rampas Ponsel untuk Digunakan Bayar Utang

Ketiga pelaku langsung menghampiri Rico dan menggeledah seluruh badannya

zoom-inlihat foto Tiga Remaja Ini Rampas Ponsel untuk Digunakan Bayar Utang
Tribunsumsel.com/Slamet Teguh Rahayu
Tiga remaja yang diamankan usai merampas ponsel

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tiga orang remaja  MFR (18), NE (16), dan RO (15), yang semuanya warga Jakabaring ini, nekat mengambil sebuah handphone (hp) dan memukuli korban yang benama Rico Martinuas Sanjaya (14)‎, warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.

Mereka mengaku menodong korban karena terbelit hutang  dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,  ketiga pemuda putus sekolah ini harus menghabiskan masa mudanya di sel tahanan.

Kapolsek SU I, AKP M Khalid Zulkarnain mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban tengah jalan-jalan mengelilingi danau OPI bersama temannya dengan berjalan kaki, Minggu (12/6/2016) malam yang lalu.

Saat itulah, korban berpapasan dengan para pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Kontan saja, melihat mangsa, dan keadaan yang saat itu memang sepi, membuat ketiga pelaku langsung menghampiri Rico dan menggeledah seluruh badannya.

Saat itulah, para pelaku ini berhasil mendapatkan hp milik Rico, dan mencoba untuk kabur.

Tak terima HP miliknya diambil, Ricopun mencoba mengejar pelaku, oleh karena itulah para pelaku lalu nekat memukuli dan menendangi Rico hingga terkapar, serta selanjutnya melarikan diri.

"Berdasarkan laporan korbanlah, kita lantas mengamankan para pelaku," ujar Khalid saat dibincangi Tribunsumsel,Rabu (15/6/2016).

Khalid menambahkan, bersama pelaku turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit hp Advan milik korban, serta sepeda motor milik para pelaku bertipe Honda Beat dengan nopol BG 4855 AAE yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Kini para pemuda ini terancam akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.

"Sementara ini kita masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini, apakah masih ada orang lain yang menjadi korban," tegasnya.

Sementara NE, salah satu pelaku mengatakan, setelah melakukan aksinya tersebut, niatnya hp tersebut akan dijual, dan uangnya akan digunakan membayar hutang di warung nasi, di sekitar tempat tinggalnya.‎

"Kami sering makan di warung nasi dekat rumah, tapi belum kami bayar. Jadi rencananya hp itu mau dijual untuk membayar hutang, tapi keburu ditangkap polisi. Kami baru sekali ini pak, sebelumnya belum pernah," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved