Setahun Buron, Tersangka Pecah Kaca Ini Ditangkap Saat Berada di Rumah
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil bernama Soleh (26).
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil bernama Soleh (26).
Polisi menangkap Soleh di rumahnya di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Sepang Jaya, Kedaton.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Soleh adalah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak satu tahun lalu.
“Dia ini target operasi kami sejak lama,” kata Heru, Rabu (15/6/2016).
Menurut Heru, Soleh beraksi bersama satu rekannya bernama Firman. Firman sendiri sudah tertangkap lebih dulu.
Dari keterangan Firman inilah diketahui ada peran Soleh dalam pencurian pecah kaca mobil.(*)