Kamis, 2 Oktober 2025

Setahun Buron, Tersangka Pecah Kaca Ini Ditangkap Saat Berada di Rumah

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil bernama Soleh (26).

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Soleh (26), pelaku pecah kaca saat diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil bernama Soleh (26).

Polisi menangkap Soleh di rumahnya di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Sepang Jaya, Kedaton.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Soleh adalah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak satu tahun lalu.

“Dia ini target operasi kami sejak lama,” kata Heru, Rabu (15/6/2016).

Menurut Heru, Soleh beraksi bersama satu rekannya bernama Firman. Firman sendiri sudah tertangkap lebih dulu.

Dari keterangan Firman inilah diketahui ada peran Soleh dalam pencurian pecah kaca mobil.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved